Jumat, 06 September 2013

Filled Under:

Pengumuman Lowongan CPNS KKP

Pengumuman Lowongan CPNS KKP
Pengumumann Lowongan Formasi CPNS KKP 2013

Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Tahun 2013mendapat Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pelamar umum sejumlah 325 orang.


PERSYARATAN UMUM CPNS KKP 2013
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai  kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai perusahaan atau pegawai swasta;
4. Tidak sedang menjalani proses hukum karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Calon/Anggota TNI/POLRI serta tidak sedang menjalani  ikatan kerja dengan perusahaan atau suatu anggota profesi lainnya;
6. Tidak sedang menjalani pendidikan formal;
7. Berkelakuan baik;
8. Sehat jasmani dan rohani (kecuali jabatan pada lampiran I **);
9. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
10. Usia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 5 September 2013 dan setinggi-tingginya  35 tahun pada tanggal 31 Desember 2013, atau usia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 19 September 2013, khusus bagi yang bekerja pada instansiatau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional (mendukung tugas dan fungsi Kementerian Kelautan dan Perikanan) paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (18 April 1997 sampai dengan 17 April 2002 dan tidak terputus, serta sampai saat ini masih melaksanakan tugas pada instansi atau lembaga tersebut);
11. Pendidikan Dan IPK/Nilai Rata-Rata:
a. Pascasarjana (S2), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;
b. Sarjana (S1)/Diploma IV, dan Diploma III, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,65
untuk lulusan PTN/PT yang diselenggarakan oleh pemerintah dan PTS, untuk lulusan PTS terakreditasi minimal B; 
c. Khusus bagi pelamar yang memilih :
1) calon Peneliti IPK Minimal = 3,00; 
2) calon Guru dengan IPK Minimal = 3,00 untuk lulusan PTS terakreditasi A, dan 2,75
untuk lulusan PTN/PT yang diselenggarakan oleh pemerintah; 

d. Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri/SMK Perikanan Negeri nilai rata-rata minimal 6,5 (enam koma lima);
e. Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Swasta/SMK Perikanan Swasta nilai rata-rata minimal 7 (tujuh);

12. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


PERSYARATAN TAMBAHAN CPNS KKP 2013

1. Pelamar wajib memilih salah satu Jabatan, sesuai dengan Kualifikasi Pendidikan, Alokasi/Jumlah Lowongan Jabatan, dan Penempatan, serta persyaratan khusus yang dibutuhkan di lingkungan Kementerian  Kelautan dan Perikanan sebagaimana Lampiran I.
2. Pelamar hanya dapat melakukan pendaftaran satu kali secara online dan tidak dapat diubah.
( Petunjuk pengisian dapat dilihat dalam Lampiran IV );
3. Pelamar harus/wajib mengajukan lamaran secara on line di ropeg.kkp.go.id dengan mengaksespada menu pengadaan CPNS, mencantumkan Nomor Registrasi, sesuai dengan format yang ditentukan dalam pengumuman, menyebutkan Jenis Jabatan dan penempatan kerja yang dilamar; 
4. Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan  Perikanan akan melakukan verifikasi dan validasi hanya terhadap berkas lamaran yang dikirimkan melalui Kotak Pos 4130 JKP 10041, dan
pengambilan terakhir di  kantor  Pos  Besar  Jakarta  pada  tanggal 23 September 2013  pukul 16.00 WIB;
5. Pelamar untuk jabatan tertentu yang dipersyaratkan dengan keahlian khusus, harus melampirkan
sertifikat sebagaimana yang diminta; 

6. Berkas lamaran yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan DINYATAKAN TIDAK LULUS  SELEKSI ADMINISTRASI, dan pelamar tidak berhak mengikuti ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD).


TATA CARA Pendaftaran CPNS KKP 2013


1. Pelamar harus melakukan pengisian ”Biodata Pelamar” secara online melalui website ropeg.kkp.go.id (disarankan menggunakan browser Internet Explorer, Mozilla Firefox atau Opera)
dan print out/cetakan biodata dimaksud merupakan dokumen lamaran yang dilampirkan dalam berkas
lamaran  untuk validasi;
2. Surat Lamaran menggunakan format sebagaimana contoh pada lampiran II.a, ditulis tangan sendiri
dengan  menggunakan  tinta  hitam  dalam  Bahasa  Indonesia, diberi tanggal,  ditandatangani pelamar, dan ditujukan kepada Yth. Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Jl. Medan Merdeka Timur Nomor 16, Jakarta 10110, dengan melampirkan:

a. Print out Registrasi Biodata hasil entry data online yang ditandatangani pelamar;
b. Fotocopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir;
Keterangan:
- Fotocopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang  Akademik bagi Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dengan menyebutkan Pejabatnya (tanda tangan dan cap basah sesuai dengan ketentuan pada Lampiran III sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 9 tahun 2000 jo Peraturan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002);
- Lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, agar menyertakan fotocopi Ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sebagaimana dimaksud dalam Lampiran III sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 9 tahun 2000 jo Peraturan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002);


 Jadwal PENGADAAN CPNS KKP 2013

-->

 1.  Pengumuman pengadaan CPNS dimulai dari tanggal 5 sampai dengan 19 September 2013 dan
Pendaftaran lamaran secara online di ropeg.kkp.go.id dengan mengakses menu PENGADAAN
CPNS KKP TAHUN 2013.
2. Pengumuman lulus seleksi administrasi direncanakan pada tanggal 6 Oktober 2013 melalui website ropeg.kkp.go.id;
3. Pengesahan Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2013, dan Registrasi Ulang:
a. Lokasi  ujian  Jakarta  direncanakan  pada tanggal 8 Oktober 2013 di Sekolah Tinggi Perikanan
Jakarta;
b. Lokasi selain Jakarta direncanakan pada tanggal 22 Oktober 2013 di lokasi ujian sesuai pilihan
pelamar sebagaimana tertera pada huruf F;
4. Pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Dasar akan ditentukan kemudian di lokasi yang ditentukan mulai pukul 08.00 waktu setempat;
5. Pengumuman hasil ujian Tes Kompetensi Dasar akan ditentukan kemudian melalui website ropeg.kkp.go.id;
6. Pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Bidang, Psikotest dan Wawancara bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian Tes Kompetensi Dasar akan ditentukan kemudian;
7. Pengumuman hasil akhir pengadaan CPNS Tahun 2013 akan ditentukan kemudian;
8. Pemberkasan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013 akan ditentukan kemudian.

informasi juga tersedia di web badan kepegawaian negara : sscn.bkn.go.id

informasi lebih lengkap CPNS KKP 2013






0 komentar:

Posting Komentar