Jumat, 06 September 2013

Filled Under:

Pengumuman CPNS PPATK

Pengumuman CPNS PPATK
Persyaratan Lowongan Formasi CPNS PPATK 2013

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 211 Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2013, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka kesempatan kepada putra-putri Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan PPATK.


Persyaratan Umum CPNS PPATK 2013

1) Warga Negara Indonesia;
2) Berusia maksimum pada tanggal 1 Desember 2013:
i. 31 (tiga puluh satu) tahun, bagi pelamar S-1;
ii. 30 (tiga puluh) tahun, bagi pelamar D-III.
3) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD;
4) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5) Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
6) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
7) Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
8) Sehat jasmani dan rohani.


Persyaratan Khusus CPNS PPATK 2013


1) Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang
terakreditasi minimal “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah
mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.

2) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah;
a. Sarjana (S-1) minimal 3.00 (tiga koma nol nol);
b. Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).

3) Nilai Institutional TOEFL Prediction (ITP):
a. Sarjana (S-1) minimal 470 (empat ratus tujuh puluh);
b. Diploma III (D-III) minimal 450 (empat ratus lima puluh).

4) Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (ayah/ibu/anak/adik/kakak/mertua/ suami/isteri) dengan pegawai PPATK.

5) Untuk formasi khusus Putra/Putri Papua dipersyaratkan minimal salah satu orang tua kandung
Pelamar asli Papua.  


Cara Pendaftaran CPNS PPATK 2013

-->

a. Pelamar melakukan registrasi online pada tanggal 3 s.d. 17 September 2013 di registrasi nasional BKN dengan alamat (sscn.bkn.go.id) atau klik disini dan selanjutnya ketik PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN pada kolom instansi yang akan dilamar.
b. Setelah melakukan registrasi online, Pelamar wajib mengirimkan dokumen lamaran yang
dipersyaratkan;
c. Dokumen lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2013;
d. Dokumen lamaran dialamatkan ke PO BOX 3300 JKT 10033 Jakarta dan diterima paling lambat
tanggal 22 September 2013;
e. Dokumen lamaran berupa:

1. Hasil cetak (print out) nomor registrasi online
2. Surat lamaran yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
3. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
4. Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang;
5. Pas foto terbaru sebanyak 4 (empat) lembar ukuran 3x4 (berwarna) dengan latar belakang biru
dan nama pelamar ditulis di belakang pas foto;
6. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
7. Foto copy sertifikat Institutional TOEFL Prediction yang masih berlaku pada tanggal 22 September  2013.
f. Dokumen lamaran pada butir (e) wajib disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas dengan
warna :
1. Biru untuk Pelamar berijazah S-1
2. Merah untuk Pelamar berijazah D-III 

g. Pelamar wajib mencantumkan nomor registrasi online dan lokasi Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada pojok kanan atas amplop, map kertas, dan surat lamaran;
h. Pelamar untuk formasi khusus Putra/Putri Papua juga mencantumkan tulisan “FORMASI PAPUA” pada pojok kiri atas amplop, map kertas, dan surat lamaran;
i. Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh
pelamar.

informasi juga tersedia di web badan kepegawaian negara : sscn.bkn.go.id

informasi lebih lengkap CPNS PPATK 2013








0 komentar:

Posting Komentar