Penerimaan/Lowongan CPNS Komisi Yudisial 2013
Komisi Yudisial Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia.
jumlah lowongan yang ditawarkan pada CPNS Komisi Yudisial 2013 sebanyak 49 kuota. diantara formasi tersebut yaitu :
- Penyusun Bahan Rekrutmen Hakim
- Analis Peningkatan Kapasitas Hakim
- Analis Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim *)
- Pemeriksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim
- Pemantau Perilaku Hakim
- Investigator
- Analis Peraturan Perundang-Undangan
Persyaratan Khusus CPNS Komisi Yudisial 2013
-
Persyaratan Akademis untuk Pendidikan S1 dan D3 :
Lulusan Program Studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional dengan kategori minimal B pada saat tanggal kelulusan, dan Nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4 (empat); -
Menguasai bahasa inggris dengan baik (lisan dan tulisan) diutamakan yang memiliki sertifikat Institutional Testing Program (ITP) TOEFL minimal dengan Skor 450 atau IELTS minimal dengan Skor 5;
-
Bila diterima, bersedia menandatangani Surat Pernyataan untuk tidak keluar dari Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial minimal selama 5 (lima) tahun;
-->
-
Melakukan pendaftaran online melalui situs cpns.komisiyudisial.go.id mulai tanggal 09 September 2013 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 23 September 2013 pukul 23.59 WIB;
-
Pelamar yang telah mengisi formulir pendaftaran secara on-line dapat mengunduh dan mencetak bukti pendaftaran;
-
Setiap Pelamar hanya diperkenankan mendaftar 1 (satu) jabatan;
-
Disamping melakukan pendaftaran online, peserta wajib mengirimkan berkas lamaran kepada Tim Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2013 Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450 melalui Pos mulai tanggal 09 September 2013 (CAP POS) sampai dengan tanggal 23 September 2013 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 26 September 2013, dengan melampirkan :
- Surat lamaran (ditulis tangan) menggunakan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar sesuai dengan format seperti pada situs cpns.komisiyudisial.go.id;
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh pejabat berwenang:
- Universitas oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik;
- Sekolah Tinggi oleh Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik;
- Akademi dan Politeknik oleh Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik.
- Print Out Bukti pendaftaran;
-
Seleksi Administrasi
- Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan dilakukan pemeringkatan berdasarkan Nilai IPK;
- Jumlah Pelamar yang dipanggil untuk mengikuti Tes Kompetensi Dasar adalah maksimal 20 kali jumlah formasi pada setiap kualifikasi pendidikan, berdasarkan nilai IPK tertinggi;
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan dipanggil mengikuti Tes Kompetensi Dasar diumumkan melalui situs cpns.komisiyudisial.go.id dan/atau komisiyudisial.go.id pada tanggal 28 September 2013;
informasi juga tersedia di web badan kepegawaian negara : sscn.bkn.go.id
0 komentar:
Posting Komentar