Cara Daftar Ulang SNMPTN UNTAD 2013
PENDAFTARAN ULANG CALON MAHASISWA BARU UNIVERSITAS TADULAKO
SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) KHUSUS UNTUK PELAMAR BEASISWA BIDIKMISI TAHUN AKADEMIK 2013/2014*)
Diumumkan
kepada calon mahasiswa baru program S1 Universitas Tadulako Tahun
Akademik 2013/2014 yang diterima mulai Seleksi Nasional Masuk Perguruan
Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan status Pelamar Bidik Misi Tahun 2013 untuk
melakukan pendaftaran ulang dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Waktu dan Tempat Pendaftaran
1.1 Waktu : 18-19 Juni 2013, pukul 08.00-13.30 WITA
1.2 Tempat : Gedung BAAKPSI Universitas Tadulako, Kampus Bumi Tadulako Tondo
2. Persyaratan Pendaftaran Ulang
2.1. Tercantum dalam daftar STATUS SEMENTARA yang memenuhi syarat verifikasi lanjut.
2.2. Pendaftaran ulang arus dilakukan sendiri oleh calon mahasiswa (tidak boleh diwakilkan), berpakaian rapi, bersepatu dan tertib.
2.3. Melakukan pendaftaran ulang dengan menyerahkan
a. Bukti cetak kartu tanda peserta SNMPTN 2013
b. Pas foto 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar
c. Ijazah asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)
d. Rapor
SLTA asli dan fotocopy (rapor asli dapat diambil kembali mulai tanggal 6
Agustus 2013 di sekretariat Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (BAAKPSI).
e. Surat
keterangan gaji/penghasilan dari orang tua/wali (dari kedua orang
tua/wali jika keduanya bekerja) yang ditandatangani oleh pihak berwenang
dan distempel instansi tempat bekerja (atau oleh RT, RW dan Lurah/Kepala Desa bagi yang tidak bekerja secara tetap).
f. Kwitansi/bukti pembayaran Listrik, Air, telepon untuk 3 bulan terakhir (asli dan fotocopy)
g. Surat Keterangan Keluarga Miskin (GAKIN) bagi yang tercatat sebagai masyarakat miskin (asli dan foto copy)
h. Kartu susunan keluarga (asli dan foto copy)
3. Lain-Lain
a. Bagi pelamar program bidik misi, yang bersangkutan tidak secara otomatis
dinyatakan berhak memperoleh Beasiswa Bidikmisi dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan tetapi bergantung pada hasil verifikasi yang
dilakukan oleh Untad. Apabila hasil verfikasi menunjukkan bahwa data
diragukan atau tidak memenuhi kriteria maka calon yang bersangkutan
tidak dapat dikategorikan sebagai penerima Beasiswa Bidikmisi.
b. STATUS AKHIR berdasarkan hasil verifikasi, akan diumumkan kemudian.
4. Sangkalan
Bagi
calon masiswa baru yang terbukti telah melakukan pemalsuan
dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan dalam pendaftaran ulang (yang
diketahui baik pada saat pendaftaran ulang maupun kelak setelah menjadi
mahasiswa), akan dikenakan sanksi berupa pembatalan haknya sebagai
mahasiswa baru atau dikeluarkan dari Untad.
Ketentuan
di atas mengikat bagi setiap calon mahasiswa baru Untad Tahun Akademik
2013/2014 dan apabila tidak dipenuhi akan dianggap mengundurkan diri.
informasi lebih lengkap
Daftar Ulang / Registrasi SNMPTN UNTAD 2013 untad.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar