Rabu, 29 Mei 2013

Filled Under:
,

Daftar Ulang SNMPTN UNTAD

Cara Daftar Ulang SNMPTN UNTAD 2013


PENDAFTARAN ULANG CALON MAHASISWA BARU UNIVERSITAS TADULAKO
SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) KHUSUS UNTUK PELAMAR BEASISWA BIDIKMISI TAHUN AKADEMIK 2013/2014*)
Diumumkan kepada calon mahasiswa baru program S1 Universitas Tadulako Tahun Akademik 2013/2014 yang diterima mulai Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan status Pelamar Bidik Misi Tahun 2013 untuk melakukan pendaftaran ulang dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Waktu dan Tempat Pendaftaran
1.1 Waktu : 18-19 Juni 2013, pukul 08.00-13.30 WITA
1.2 Tempat : Gedung BAAKPSI Universitas Tadulako, Kampus Bumi Tadulako Tondo
2. Persyaratan Pendaftaran Ulang
2.1. Tercantum dalam daftar STATUS SEMENTARA yang memenuhi syarat verifikasi lanjut.
2.2. Pendaftaran ulang arus dilakukan sendiri oleh calon mahasiswa (tidak boleh diwakilkan), berpakaian rapi, bersepatu dan tertib.
2.3. Melakukan pendaftaran ulang dengan menyerahkan
a. Bukti cetak kartu tanda peserta SNMPTN 2013
b. Pas foto 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar
c. Ijazah asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)
d. Rapor SLTA asli dan fotocopy (rapor asli dapat diambil kembali mulai tanggal 6 Agustus 2013 di sekretariat Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (BAAKPSI).
e. Surat keterangan gaji/penghasilan dari orang tua/wali (dari kedua orang tua/wali jika keduanya bekerja) yang ditandatangani oleh pihak berwenang dan distempel instansi tempat bekerja (atau oleh RT, RW dan Lurah/Kepala Desa bagi yang tidak bekerja secara tetap).
f. Kwitansi/bukti pembayaran Listrik, Air, telepon untuk 3 bulan terakhir (asli dan fotocopy)
g. Surat Keterangan Keluarga Miskin (GAKIN) bagi yang tercatat sebagai masyarakat miskin (asli dan foto copy)
h. Kartu susunan keluarga (asli dan foto copy)
3. Lain-Lain
a. Bagi pelamar program bidik misi, yang bersangkutan tidak secara otomatis dinyatakan berhak memperoleh Beasiswa Bidikmisi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetapi bergantung pada hasil verifikasi yang dilakukan oleh Untad. Apabila hasil verfikasi menunjukkan bahwa data diragukan atau tidak memenuhi kriteria maka calon yang bersangkutan tidak dapat dikategorikan sebagai penerima Beasiswa Bidikmisi.
b. STATUS AKHIR berdasarkan hasil verifikasi, akan diumumkan kemudian.
4. Sangkalan
Bagi calon masiswa baru yang terbukti telah melakukan pemalsuan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan dalam pendaftaran ulang (yang diketahui baik pada saat pendaftaran ulang maupun kelak setelah menjadi mahasiswa), akan dikenakan sanksi berupa pembatalan haknya sebagai mahasiswa baru atau dikeluarkan dari Untad.
Ketentuan di atas mengikat bagi setiap calon mahasiswa baru Untad Tahun Akademik 2013/2014 dan apabila tidak dipenuhi akan dianggap mengundurkan diri.


informasi lebih lengkap



Daftar Ulang  / Registrasi SNMPTN UNTAD 2013 untad.ac.id




0 komentar:

Posting Komentar