Pengumuman PMDK UNJANI 2014/2015. Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) dilakukan secara On-Line. Pada Tahun Akademik 2014/2015UNJANI membuka Penerimaan Mahasiswa Baru melalui 4 (empat) Jalur :
a. Jalur PMDK (Penelusuran Minat dan Kemampuan)
b. Jalur Undangan
c. Jalur Prestasi
d. Jalur Ujian Saringan Masuk (USM) sumber foto: galerilogo.blogspot.com
Ketentuan Umum Pendaftaran :
- Lulusan SMA/SMK/MA
- Fakultas Kedokteran hanya menerima pendaftar dari SMA/MA Jurusan IPA.
- Fakultas Teknik menerima pendaftar dari SMA/MA Program IPA dan SMK yang sesuai.
- Fakultas MIPA menerima pendaftar dari SMA/MA Program IPA dan SMK yang sesuai, kecuali program studi Teknik informatika menerima pendaftar dari semua jurusan.
- Fakultas Farmasi menerima pendaftaran dari SMA/MA Program IPA dan SMK yang Sesuai.
- Fakultas Ekonomi, FISIP dan Psikologi menerima pendaftar dari SMA/MA dan SMK semua Program.
- Tidak Buta Warna bagi yang memilih Program Studi Teknik Kimia, Teknik Elektro, Teknik Metalurgi, Kimia Teknik Informatika, Farmasi, Psikologi, Pendidikan Dokter dan Pendidikan Dokter Gigi.
- Psikotes akan diberlakukan bagi pendaftar yang lulus seleksi akademik jalur PMDK, Undangan dan USM untuk Fakultas Kedokteran dan Program Studi Psikologi. Informasi selengkapnya dapat dilihat pada bagian IV.
- Pendaftar dari KBAD/KBU harus mengisi dan menyerahkan formulir KBAD/KBU.
- Pendaftaran dilakukan secara On-Line melalui Internet pada Situs : WWW.unjani.ac.id dengan mengisi content Pendaftaran On-Line secara lengkap sampai mendapatkan Kode Referensi sesuai jalur Pilihan.
- Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 100.000,- untuk jalur PMDK (khusus Program Studi Pendidikan Dokter, Pendidikan Dokter Gigi, Farmasi, dan Psikologi) dan Rp. 50.000,- untuk Program Studi lainnya (Jalur PMDK dan Jalur Prestasi).
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PMDK UNJANI 2014/2015
2. Nilai Rapor rata-rata kelas X dan Kelas XI untuk semua mata pelajaran seperti terlihat pada Tabel-1.
2. Menyerahkan bukti setoran biaya pendaftaran.
3. Menyerahkan Fotokopi Rapor kelas X dan Kelas XI yang telah dilegalisir Kepala Sekolah.
4. Menyerahkan pasfoto berwarna dengan ukuran 2 x 3 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
5. Mengisi dan menyerahkan Formulir Surat Pernyataan Orang Tua/Wali untuk mengikuti Jalur PMDK.
Penilaian PMDK UNJANI 2014/2015
Penilaian Jalur PMDK terdiri dari :
a. Nilai Rapor
b. Kualitas Sekolah
c. Sebagian berdasarkan pertimbangan terhadap Keluarga Besar Angkatan Darat (KBAD) dan Keluarga Besar UNJANI (KBU)
Fasilitas Jalur PMDK UNJANI 2014/2015
- Beasiswa berupa potongan 100 % Biaya Pengembangan Universitas (BPU) untuk semua program studi kecuali untuk Program Studi Pendidikan Dokter, Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Farmasi.
- Beasiswa berupa potongan Rp. 20.000.000,- untuk Program Studi Pendidikan Dokter sehingga BPU yang harus dibayar adalah sebesar Rp. 100.000.000,-
- Beasiswa berupa potongan Rp. 20.000.000,- untuk Program Studi Pendidikan Dokter Gigi sehingga BPU yang harus dibayar adalah sebesar Rp. 80.000.000,-
- Beasiswa berupa potongan Rp. 3.500.000,- untuk Program Studi Farmasi sehingga BPU yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp. 8.500.000,-
-->
a. Jalur PMDK (Penelusuran Minat dan Kemampuan)
b. Jalur Undangan
c. Jalur Prestasi
d. Jalur Ujian Saringan Masuk (USM) sumber foto: galerilogo.blogspot.com
Advertisement |
Ketentuan Umum Pendaftaran :
- Lulusan SMA/SMK/MA
- Fakultas Kedokteran hanya menerima pendaftar dari SMA/MA Jurusan IPA.
- Fakultas Teknik menerima pendaftar dari SMA/MA Program IPA dan SMK yang sesuai.
- Fakultas MIPA menerima pendaftar dari SMA/MA Program IPA dan SMK yang sesuai, kecuali program studi Teknik informatika menerima pendaftar dari semua jurusan.
- Fakultas Farmasi menerima pendaftaran dari SMA/MA Program IPA dan SMK yang Sesuai.
- Fakultas Ekonomi, FISIP dan Psikologi menerima pendaftar dari SMA/MA dan SMK semua Program.
- Tidak Buta Warna bagi yang memilih Program Studi Teknik Kimia, Teknik Elektro, Teknik Metalurgi, Kimia Teknik Informatika, Farmasi, Psikologi, Pendidikan Dokter dan Pendidikan Dokter Gigi.
- Psikotes akan diberlakukan bagi pendaftar yang lulus seleksi akademik jalur PMDK, Undangan dan USM untuk Fakultas Kedokteran dan Program Studi Psikologi. Informasi selengkapnya dapat dilihat pada bagian IV.
- Pendaftar dari KBAD/KBU harus mengisi dan menyerahkan formulir KBAD/KBU.
- Pendaftaran dilakukan secara On-Line melalui Internet pada Situs : WWW.unjani.ac.id dengan mengisi content Pendaftaran On-Line secara lengkap sampai mendapatkan Kode Referensi sesuai jalur Pilihan.
- Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 100.000,- untuk jalur PMDK (khusus Program Studi Pendidikan Dokter, Pendidikan Dokter Gigi, Farmasi, dan Psikologi) dan Rp. 50.000,- untuk Program Studi lainnya (Jalur PMDK dan Jalur Prestasi).
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PMDK UNJANI 2014/2015
Persyaratan PMDK UNJANI 2014/2015
1. Pendaftar berstatus siswa kelas XII SMA/MA/SMK pada Tahun Ajaran 2013/2014.2. Nilai Rapor rata-rata kelas X dan Kelas XI untuk semua mata pelajaran seperti terlihat pada Tabel-1.
Tata Cara Pendaftaran PMDK UNJANI 2014/2015
1. Mengisi Formulir Pendaftaran secara On-Line. Petugas Pendaftaran akan membantu calon mahasiswa untuk melakukan pendaftaran secara On-Line bagi mereka yang datang langsung ke Sekretariat Pendaftaran Mahasiswa Baru UNJANI.2. Menyerahkan bukti setoran biaya pendaftaran.
3. Menyerahkan Fotokopi Rapor kelas X dan Kelas XI yang telah dilegalisir Kepala Sekolah.
4. Menyerahkan pasfoto berwarna dengan ukuran 2 x 3 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
5. Mengisi dan menyerahkan Formulir Surat Pernyataan Orang Tua/Wali untuk mengikuti Jalur PMDK.
Penilaian PMDK UNJANI 2014/2015
Penilaian Jalur PMDK terdiri dari :
a. Nilai Rapor
b. Kualitas Sekolah
c. Sebagian berdasarkan pertimbangan terhadap Keluarga Besar Angkatan Darat (KBAD) dan Keluarga Besar UNJANI (KBU)
Fasilitas Jalur PMDK UNJANI 2014/2015
- Beasiswa berupa potongan 100 % Biaya Pengembangan Universitas (BPU) untuk semua program studi kecuali untuk Program Studi Pendidikan Dokter, Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Farmasi.
- Beasiswa berupa potongan Rp. 20.000.000,- untuk Program Studi Pendidikan Dokter sehingga BPU yang harus dibayar adalah sebesar Rp. 100.000.000,-
- Beasiswa berupa potongan Rp. 20.000.000,- untuk Program Studi Pendidikan Dokter Gigi sehingga BPU yang harus dibayar adalah sebesar Rp. 80.000.000,-
- Beasiswa berupa potongan Rp. 3.500.000,- untuk Program Studi Farmasi sehingga BPU yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp. 8.500.000,-
Terimakasih Infonya ya
BalasHapussama-sama
Hapus