Kamis, 12 September 2013

Filled Under:

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Mahkamah Konstitusi


Pendaftaran Lowongan Formasi CPNS Mahkamah Konstitusi 2013


Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada seluruh Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon PNS di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi dengan ketentuan sebagai berikut.


Persyaratan Pelamar  CPNS Mahkamah Konstitusi 2013
Persyaratan Umum:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia maksimum 29 (dua puluh sembilan) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
c. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
d. Memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
e. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
f. Memiliki Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
pegawai swasta;
h. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri dan anggota atau pengurus
Partai Politik;
i. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan
formasi jabatan;
j. Sehat jasmani dan rohani.


Persyaratan Khusus CPNS Mahkamah Konstitusi 2013

a. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) / Perguruan
Tinggi Swasta (PTS) dengan terakreditasi Fakultas peringkat ”A” dari Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi. 
b. Bagi ijazah perguruan tinggi luar negeri harus menyertakan persamaan ijazah dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
c. Khusus untuk pelamar dengan ijazah S2 Hukum harus linier dengan ijazah S1 (Sarjana Hukum).
d. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
1) S1 minimum 3.00;
2) S2 minimum 3.25.

Cara Pengajuan Lamaran CPNS Mahkamah Konstitusi 2013

-->
1. Lamaran harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal
Mahkamah Konstitusi, ke  P.O. BOX 999 Jakarta – 10000; 
2. Dalam lamaran harus menyebutkan nama jabatan yang dikehendaki dan menuliskan kode jabatan pada sebelah kiri atas amplop;
3. Surat lamaran dikirim mulai tanggal 11 September 2013 dan paling lambat diterima tanggal 23 September 2013 Stempel Pos, dengan dilampiri:
a. Foto kopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang
dibutuhkan (Surat Keterangan Lulus TIDAK BERLAKU);
b. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar;
c. Daftar Riwayat Hidup sesuai formulir Anak Lampiran I-c Keputusan KA BKN Nomor 11 Tahun 2002  Tanggal 17 Juni 2002 dan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai yang tersedia dalam lampiran pengumuman ini;
d. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah/Puskesmas;
e. Foto kopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilegalisir;
f. Foto kopi Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dilegalisir;
g. Foto kopi KTP/SIM; dan
h. Foto kopi surat keterangan pendukung (bila ada) seperti pengalaman kerja, pengalaman organisasi,
pelatihan dan sertifikat/penghargaan lainnya.
4. Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam map berwarna:
a. MERAH untuk S1;
b. BIRU untuk S2.


Pelaksanaan Tes CPNS Mahkamah Konstitusi 2013
1. Tahapan Tes.
a. Tahapan Tes yang akan dilalui oleh pelamar adalah:
1) Seleksi Administrasi,
2) Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan
Computer Assisted Test (CAT),
3) Tes Kompetensi Bidang (TKB) terdiri atas (tertulis):
a) Substansi,
b) Pengetahuan Umum, dan
c) Bahasa Inggris.
4) Tes Kesehatan,
5) Tes Wawancara.
b. Pada tiap tahapan tes diterapkan sistem gugur. Apabila peserta tidak mampu memenuhi standar
minimum yang telah ditetapkan, maka peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti
tahapan tes selanjutnya. 
2. Lokasi Tes
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD) diselenggarakan di BKN,
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB), dan Wawancara diselenggarakan di MK,
c. Tes Kesehatan akan diselenggarakan di Rumah Sakit yang ditunjuk oleh MK.
3. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui website Mahkamah Konstitusi mahkamahkonstitusi.go.id pada tanggal 30 September 2013;
4. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mengambil Tanda Peserta Ujian pada tanggal 1 s.d. 4 Oktober 2013 pukul 10.00 s.d. 15.00 WIB, bertempat di Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Mahkamah Konstitusi Lantai Dasar Gedung Mahkamah Konstitusi Jl. Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta Pusat , dengan menunjukkan bukti Ijazah dan transkrip nilai asli serta kartu identitas (KTP/SIM).


informasi juga tersedia di web badan kepegawaian negara : sscn.bkn.go.id

informasi lebih lengkap CPNS  Mahkamah Konstitusi 2013


cpns mk




0 komentar:

Posting Komentar