Senin, 16 September 2013

Filled Under:

Pengumuman Seleksi Pendaftaran CPNS KEMENDAGRI

 Pengumuman Seleksi Pendaftaran CPNS KEMENDAGRI
Pendaftaran Lowongan Formasi CPNS KEMENDAGRI 2013

Kementerian Dalam Negeri membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS Kementerian Dalam Negeri, dengan ketentuan sebagai berikut :  

PERSYARATAN PELAMAR CPNS KEMENDAGRI 2013

  1. Persyaratan Umum

    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Berusia minimal 18 tahun, per tanggal 1 Desember 2013;
    3. Tidak sedang dalam status belajar;
    4. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan;
    5. Sehat Jasmani dan Rohani;
    6. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
    7. Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
    8. Terdaftar dalam Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Tenaga Kerja;
    9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dari Kepolisian;
    10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
    11. Tidak berkedudukan/tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
    12. Bersedia ditempatkan pada unit-unit kerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri diseluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia


  2. Persyaratan Khusus CPNS KEMENDAGRI 2013

    1. Usia per tanggal 1 Desember 2013 :
      (1) Pelamar dengan pendidikan D3 paling tinggi 30 tahun.
      (2) Pelamar dengan pendidikan S1 dan S2 paling tinggi 35 tahun.

    2. Khusus Pelamar penyandang cacat (disabilitas), tingkat dan jenisnya hanya bagi penyandang cacat tuna daksa sedang yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Pemerintah;

    3. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (miminal Akreditasi B) atau perguruan Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Nasional, dengan persyaratan, pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
      1. Pendidikan D3 CPNS KEMENDAGRI 2013
        1. IPK minimal 2.90 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi A
        2. IPK Minimal 3.00 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi B

      2. Pendidikan S1
        1. IPK minimal 2.90 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi A
        2. IPK Minimal 3.00 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi B

      3. Pendidikan S2 CPNS KEMENDAGRI 2013
        1. IPK minimal 3.20 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi A
        2. IPK Minimal 3.30 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri / Swasta dengan program studi terakreditasi B

      4. Bagi pelamar yang lulusan sarjana pendidikan Sastra/ Bahasa Inggris dan Sastra/Bahasa Inggris harus menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku sampai dengan Oktober 2013. Hasil tes yang diperbolehkan untuk dilampirkan adalah sebagai berikut :
        1. TOEFL Intitusional testing program (ITP) minimal 400
        2. International English Language Testing System (IELTS) minimal 4
TATA CARA PENDAFTARAN CPNS KEMENDAGRI 2013 -->

  1. Pengajuan Lamaran
    1. Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar ditujukan kepada Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013;
    2. Mencetak/download formulir lamaran;
    3. Dalam Lamaran harus ditulis/menyebutkan nama jabatan yang akan dilamar;
    4. Mencetak/download Daftar Riwayat Hidup;
    5. Mencetak/download Surat pernyataan tidak sedang dalam status belajar dan atau tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan;
    6. Foto copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
    7. Foto copy Surat Keterangan Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Tenaga Kerja dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    8. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian dan masih berlaku s.d 1 Januari 2014, dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    9. Foto Copy Surat Keterangan sehat jasmani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani), dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    10. Foto copy ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, tidak berupa surat keterangan kelulusan dari Universitas/Institut/Sekolah Tinggi, adapun Pejabat yang berwenang melegalisir adalah sebagai berikut:
      1. Universitas/Institut : Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik;
      2. Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik.
    11. Foto copy transkip nilai Akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    12. Pas foto berwarna terbaru ukuran (3X4) cm sebanyak 3 lembar, Berlatar belakang :
    13. - Biru : Pasca Sarjana (S2);
      - Hijau : Strata 1 (S1);
      - Kuning : Sarjana Muda/Diploma III (D-III);
      dan dibelakang Pas foto ditulis Nama
    14. Melampirkan fotocopy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, untuk Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus yang telah mendapat pengesahan/penyetaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan yang dari Perguruan Tinggi Keagamaan di luar negeri harus telah mendapat pengesahan penyetaraan dari Kementerian Agama;
    15. Melampirkan fotocopy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, untuk Perguruan Tinggi Swasta program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus dimintakan tambahan surat keterangan/ pernyataan dari pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapatkan penetapan akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
    16. Lamaran yang ditulis tangan sendiri beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap folio tebal (kertas bufalo) berwarna :
    17. - Biru : Pasca Sarjana (S2);
      - Hijau : Strata 1 (S1);
      - Kuning : Sarjana Muda/Diploma III (D-III).
    18. Formulir lamaran dari hasil download ditempelkan pada cover/didepan stofmap berkas lamaran;
    19. Berkas lamaran yang telah dimasukkan tidak dapat diminta kembali dan menjadi milik tim pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013.
  2. Tempat dan Waktu Pendaftaran CPNS KEMENDAGRI 2013
    1. Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013 dilakukan melalui media Cetak dan website kemendagri.go.id;
    2. Waktu Pendaftaran :
      1. Pengumuman melalui website Kementerian Dalam Negeri kemendagri.go.id dilaksanakan pada tanggal 13 September s.d 28 September 2013 dan Pendaftaran On-Line dilaksanakan pada tanggal 16 September s.d 20 September 2013;
      2. Setelah melakukan pendaftaran on-line, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran melalui pos mulai tanggal 17 September 2013 sampai dengan 2 Oktober 2013 dengan dibuktikan cap pos;
      3. Pendaftaran on-line baru akan diproses setelah Tim Pelaksana Pengadaan CPNS menerima berkas lamaran sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan yang disampaikan melalui jasa pos kepada PO.BOX dan tidak menerima format lamaran lainnya;
      4. Berkas lamaran ditujukan kepada :

      5. Ketua Tim Pelaksana
        Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri
        Tahun 2013

        PO BOX 1415 JKP 10014 Untuk Pendidikan Sarjana Muda (D3)
        PO BOX 1416 JKP 10014 Untuk Pendidikan Sarjana (S1)
        PO BOX 1417 JKP 10014 Untuk Pendidikan Pascasarjana (S2)


      6. Tidak melayani pendaftaran dan lamaran yang diserahkan secara langsung selain melalui website Kementerian Dalam Negeri kemendagri.go.id dan PO.BOX yang telah ditentukan.
    3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara on-line dapat mengunduh (download) Formulir Pendaftaran on-line CPNS KEMENDAGRI 2013  berupa Formulir lamaran, Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup;
    4. Berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak disertai nomor registrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat;
    5. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diberikan Tanda Peserta Ujian CPNS Kementerian Dalam Negeri;
    6. Bagi pelamar yang pada saat seleksi terakhir/pemberkasan diketahui telah memberikan/mengisi data tidak benar pada saat mendaftar, Tim Pengadaan CPNS membatalkan keikutsertaanya dalam Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri;
    7. Dalam Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak terdapat bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun.
informasi juga tersedia di web badan kepegawaian negara : sscn.bkn.go.id

informasi lebih lengkap CPNS  KEMENDAGRI 2013


cpns kemendagri




0 komentar:

Posting Komentar