Pengumuman Lowongan Formasi CPNS Sekretariat Jenderal DPR 2013
- PERSYARATAN CPNS Sekretariat Jenderal DPR 2013
Ketentuan Umum CPNS Sekretariat Jenderal DPR 2013- Proses seleksi penerimaan CPNS Setjen DPR RI Tahun 2013 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
- Peserta ujian bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di lokasi yang ditentukan atas biaya sendiri.
Persyaratan Umum CPNS Sekretariat Jenderal DPR 2013- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
Persyaratan Khusus CPNS Sekretariat Jenderal DPR 2013
- Berijazah Magister/Master (S2) dan Sarjana (S1) sesuai dengan formasi jabatan yang dipilih pelamar.
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta
yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN
PT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan
dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan persyaratan Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) minimal :
- Pelamar lulusan S2 sebesar 3,00 (tiga koma nol nol)
- Pelamar lulusan S1 sebesar 2,65 (dua koma enam lima)
- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 (lahir sebelum 30 November 1995), untuk pelamar S1 setinggi-tingginya 30 tahun (lahir setelah 30 November 1983), untuk pelamar S2 setinggi-tingginya 32 tahun (lahir setelah 30 November 1981); dan
- Nilai TOEFL 400 untuk S1 dan Nilai TOEFL 500 untuk S2 ( pelaksanaan tes TOEFL dalam tahun 2013)
-->
- Proses pendaftaran pelamar diakses melalui situs cpns.dpr.go.id. mulai tanggal 6 September 2013 pukul 00:00 WIB, sampai dengan 20 September 2013 pukul 24:00 WIB.
- Mengisi formulir pendaftaran secara online dan mencetak fomulir tersebut lalu menandantanganinya dengan tinta warna hitam.
- Setelah mengisi formulir pendaftaran secara online, maka pelamar akan memperoleh nomor pendaftaran.
- Pelamar mengunggah dokumen yang dibutuhkan:
- Pas foto terbaru berwarna berlatar belakang merah. File Foto dalam format JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
- Hasil scan ijazah asli dalam format file JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
- Hasil scan transkrip asli nilai akademis dalam format JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
- Mengirimkan berkas-berkas sebagai berikut:
- Formulir pendaftaran yang telah dicetak yang ditempelkan pada sampul map;
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang dapat diunduh dari akun pelamar di situs cpns.dpr.go.id;
- Satu lembar fotokopi ijazah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli);
- Fotokopi Surat Keterangan Sehat dari dokter instansi kesehatan pemerintah;
- Fotokopi Surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi pemerintah;
- Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Kemenakertrans) yang masih berlaku;
- Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
- Surat pernyataan yang disyaratkan pada persyaratan umum dan menyetujui ketentuan dan syarat Seleksi CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI, ditandatangani di atas materai Rp.6000,-. Surat pernyataan tersebut dapat diunduh dari akun pelamar di situs cpns.dpr.go.id
- Pas foto terbaru ukuran 3x4 berwarna berlatar belakang merah sebanyak 3 lembar: 1 lembar foto ditempel di formulir pendaftaran dan 2 lembar lainnya ditulisi nama pelamar di bagian belakang foto;
- Fotokopi sertifikat TOEFL, pelaksanaan TOEFL dilaksanakan dalam tahun 2013; dan
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Map tersebut dimasukan kedalam amplop coklat, pada pojok kiri atas amplop ditempelkan nomor pendaftaran dan dikirimkan melalui pos tercatat kepada :
KANTOR POS CABANG DPR RI
JL. JENDERAL GATOT SUBROTO
JAKARTA 10270A
U.P:
KETUA TIM PENGADAAN CPNS
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
TAHUN 2013
Berkas diterima paling lambat tanggal 20 September 2013 cap pos. - Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang telah di tentukan maka dinyatakan gugur.
- Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui situs cpns.dpr.go.id.
- Kuota untuk peserta yang lulus seleksi administrasi dan dapat mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) sebanyak 7000 orang.
- Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui situs cpns.dpr.go.id.
- Syarat mengikuti ujian dengan membawa:
- KTP asli,
- Ijazah asli,
- Transkrip nilai akademis asli, dan
- Kartu tanda peserta ujian.
- Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada point (4), peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
- Pengumuman dan jadwal ujian dapat dilihat di situs cpns.dpr.go.id.
- Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
- Sekretariat Jenderal DPR RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Sekretariat Jenderal DPR RI atau Tim Pengadaan CPNS Setjen DPR RI, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal DPR RI.
- Pelamar/peserta ujian dilarang berkomunikasi dengan pejabat/pegawai Setjen DPR RI dalam kaitannya dengan proses seleksi.
- Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI 2013 hanya dapat dilihat dalam situs cpns.dpr.go.id. Para pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut untuk melihat waktu dan tempat pelaksanaan ujian atau pengumuman-pengumuman penting lainnya.
- Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu nama jabatan. Apabila terdapat pelamar yang mengirim dua lamaran dengan jabatan yang berbeda, maka Tim Pengadaan CPNS Setjen DPR RI akan menggugurkan kedua lamaran tersebut.
- Tim Pengadaan CPNS Setjen DPR RI hanya memproses berkas lamaran yang memiliki nomor pendaftaran.
- Tim Pengadaan CPNS Setjen DPR RI hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Kantor Pos yang telah ditentukan dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
- Pelamar tidak diperkenankan melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang telah ditentukan Tim Pengadaan CPNS Setjen DPR RI.
- Berkas lamaran yang telah diterima Tim Pengadaan CPNS Setjen DPR RI menjadi hak milik Tim, dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
- Berkas lamaran yang dikirimkan ke Sekretariat Jenderal DPR RI sebelum pengumuman pengadaan CPNS Setjen DPR RI dinyatakan tidak berlaku.
- Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah ditetapkan oleh Tim Pengadaan CPNS Setjen DPR RI sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara.
- Bagi peserta yang telah diangkat CPNS dan telah menjadi PNS Sekretariat Jenderal DPR RI sebelum 5 (lima) tahun kemudian mengundurkan diri sebagai CPNS / PNS diwajibkan mengganti biaya sebesar Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara.
- Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan, dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Keputusan Tim Pengadaan CPNS Setjen DPR RI tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak
0 komentar:
Posting Komentar